Linamasa.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi delapan tahun lalu. Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum. Hakim menilai bahwa …
Read More »