Linamasa.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan kewajiban baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK untuk mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) melalui platform ASN Digital.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk peningkatan keamanan layanan digital kepegawaian, serta mendukung penerapan single access login yang lebih efisien.
Multi-Factor Authentication (MFA) adalah sistem verifikasi berlapis yang memberikan perlindungan ekstra saat login ke akun.
Lalu, bagaimana cara aktivasi ASN Digital tersebut dan seberapa penting sistem keamanan MFA? Berikut ini informasi selengkapnya.
Mengapa MFA Penting untuk ASN?
Tidak hanya menggunakan username dan password, pengguna juga harus memasukkan kode verifikasi sekali pakai (OTP) yang dihasilkan lewat aplikasi autentikator seperti Free OTP atau Google Authenticator.
Dengan sistem ini, risiko peretasan akun bisa diminimalkan, karena login hanya dapat dilakukan oleh pemilik akun yang memegang akses ke perangkat autentikator.
MFA telah terbukti efektif dan sudah banyak digunakan di layanan penting seperti e-mail dan perbankan digital.
ASN Digital, Satu Portal untuk Semua Layanan
Melalui sistem baru ini, ASN kini hanya perlu masuk ke satu platform, yaitu asndigital.bkn.go.id, untuk mengakses berbagai layanan seperti MyASN, e-Kinerja, hingga SIASN.
Ini menjadi bentuk penyederhanaan layanan yang sebelumnya tersebar di berbagai portal berbeda.
Namun, perlu dicatat: mulai 13 April 2025, seluruh layanan akan resmi dipusatkan di ASN Digital, dan ASN yang belum mengaktifkan MFA tidak akan bisa login ke sistem apa pun.
BKN memberikan tenggat waktu aktivasi hingga Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Jadi, pastikan aktivasi dilakukan sebelum waktu tersebut.
Cara Aktivasi MFA di Platform ASN Digital
Untuk membantu proses transisi ini, BKN sudah menyediakan panduan aktivasi yang bisa diikuti dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi ASN Digital di https://asndigital.bkn.go.id.
- Login menggunakan NIP sebagai username dan password yang biasa digunakan di akun MyASN.
- Pilih menu Masuk dan Aktivasi MFA.
- Akan muncul tampilan Mobile Authentication Setup.
- Unduh aplikasi autentikator, seperti Free OTP atau Google Authenticator.
- Scan QR Code yang muncul menggunakan aplikasi autentikator yang telah diunduh.
- Masukkan kode OTP yang muncul secara otomatis dari aplikasi tersebut.
- Lengkapi dengan nama perangkat (device) yang digunakan, lalu simpan.
Jika semua langkah di atas sudah dilakukan, maka akun ASN Digital kamu sudah berhasil dilindungi dengan sistem MFA.
Jangan Tunda Lagi, Segera Aktifkan MFA Kamu
Kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tapi juga bagian dari transformasi digital pemerintah yang mengutamakan keamanan dan efisiensi.
ASN yang belum melakukan aktivasi akan mengalami kendala dalam mengakses berbagai layanan penting, mulai dari pencatatan kinerja hingga informasi kepegawaian.
Jadi, jangan menunggu sampai tenggat waktu berakhir. Segera lakukan aktivasi MFA sekarang juga dan pastikan akses kamu ke layanan ASN tetap lancar dan aman.