Linamasa.com – Berikut ini profil Menteri PANRB Rini Widyantini, sosok di balik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah lolos seleksi dalam rekrutmen CPNS 2024.
Keputusan ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Selain memastikan optimalisasi penempatan ASN, Rini Widyantini mengungkapkan beberapa alasan lain di balik keputusan ini.
Salah satunya adalah adanya usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi.
Oleh karena itu, MenPANRB bersama Komisi II DPR akhirnya menyepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025.
Sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
Namun, keputusan ini memicu kekecewaan di kalangan peserta yang telah lolos seleksi CPNS 2024. Banyak di antara mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat sebagai ASN. Rini Widyantini pun menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara mendadak dan didasarkan pada empat alasan utama, yaitu:
-
Standarisasi Jadwal Pengangkatan
Selama ini, setiap instansi memiliki jadwal pengangkatan ASN yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pemerintah ingin menyelaraskan waktu pengangkatan agar lebih terstruktur.
-
Sinkronisasi Data Formasi dan Penempatan
Pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelaraskan data formasi, jabatan, dan penempatan ASN agar tidak terjadi kekosongan atau kelebihan pegawai di suatu instansi.
-
Penyelesaian Proses Pengadaan ASN dan PPPK
Beberapa instansi masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan tahapan seleksi dan administrasi ASN dan PPPK.
-
Optimalisasi Usulan Formasi
Terdapat beberapa usulan formasi dari instansi pemerintah yang masih perlu dievaluasi dan dimaksimalkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.
Rini Widyantini juga menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini tidak akan menghambat kinerja pemerintah karena program kerja kementerian/lembaga telah disusun dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
Baca juga: Jalani Wajib Militer, Ini Profil Aktor Korea Song Kang
Mengenal Sosok Rini Widyantini
Nama Rini Widyantini kini menjadi sorotan karena keputusan yang diambil terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Namun, siapa sebenarnya sosok Rini Widyantini?
Rini Widyantini lahir di Bandung pada 29 Mei 1965. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Padjadjaran dan melanjutkan studi Master of Public Management di The Flinders University of South Australia. Rini Widyantini bukanlah sosok baru di lingkungan Kementerian PANRB, karena telah berkarier di instansi ini sejak 1997.
Kariernya di KemenPANRB dimulai sebagai Analis Kebijakan pada Asisten Deputi Urusan Pelaksanaan Kebijakan. Selama bertahun-tahun, ia terus naik jabatan hingga akhirnya menjabat sebagai Sekretaris KemenPANRB sejak 2022.
Dalam perjalanannya, ia memegang peran penting dalam beberapa reformasi birokrasi, terutama dalam penguatan sistem digital melalui program “Satu Data.” Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan dan memperbaiki tata kelola internal kementerian.
Selain itu, Rini Widyantini juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan efisien melalui penerapan teknologi dalam sistem administrasi pemerintahan.
Sebagai Menteri PANRB, Rini Widyantini kini dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola sistem kepegawaian negara, termasuk memastikan pengangkatan ASN dilakukan secara transparan dan efektif. Meski kebijakannya terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menuai pro dan kontra, ia tetap berpegang teguh pada visi reformasi birokrasi yang lebih baik di Indonesia.