Linamasa.com – Dalam sebuah konflik atau peperangan, sering kali kedua belah pihak sepakat untuk melakukan gencatan senjata.
Tindakan ini bertujuan untuk menghentikan sementara aktivitas militer yang dapat merugikan satu sama lain, seperti serangan bersenjata, pengeboman dan tindakan kekerasan lainnya.
Saat ini, dunia sedang menyaksikan eskalasi konflik antara Israel dan Palestina, khususnya di wilayah Gaza.
Serangan besar-besaran yang dilakukan Israel telah menyebabkan ribuan korban jiwa di pihak Palestina.
Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan: apakah gencatan senjata dapat menjadi solusi untuk mengurangi penderitaan masyarakat sipil?
Untuk memahami lebih lanjut, mari kita bahas pengertian, contoh, dan jenis-jenis gencatan senjata.
Apa Itu Gencatan Senjata?
Secara etimologis, istilah “gencatan senjata” terdiri dari dua kata, yaitu “gencatan” yang berarti penghentian, dan “senjata” yang merujuk pada alat peperangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gencatan senjata berarti penghentian sementara pertempuran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertikai.
Meskipun terdengar seperti akhir dari perang, gencatan senjata sebenarnya hanya bersifat sementara.
Kesepakatan ini harus disetujui oleh semua pihak yang terlibat dan bisa dibuat dalam bentuk perjanjian formal atau informal.
Contohnya dalam Sejarah
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah menunjukkan bagaimana hal tersebut dapat digunakan untuk menghentikan sementara konflik:
Perang Dunia I (1914)
Pada 25 Desember 1914, terjadi gencatan senjata tidak resmi antara pasukan Jerman dan Inggris di front barat untuk merayakan Hari Natal. Tentara dari kedua kubu berhenti berperang dan bahkan berbagi makanan serta bermain sepak bola. Namun, setelah beberapa hari, pertempuran kembali berlanjut.
Pandemi COVID-19 (2020)
Pada puncak pandemi COVID-19, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menyerukan hal tersebut global agar negara-negara yang tengah berkonflik dapat memprioritaskan keselamatan warga sipil.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, juga menyoroti pentingnya perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Sayangnya, permintaan ini diabaikan oleh beberapa kelompok bersenjata, seperti Taliban di Afghanistan, yang tetap melancarkan serangan meskipun dunia sedang menghadapi krisis kesehatan global.
Konflik Israel-Palestina
Beberapa kali Israel dan Palestina telah melakukan hal tersebut sementara, baik melalui mediasi pihak ketiga seperti PBB atau negara-negara lain.
Namun, sering kali kesepakatan tersebut dilanggar, dan pertempuran kembali meletus setelah beberapa waktu.
Jenis-Jenis
Menurut UN Peacemaker, dapat dikategorikan berdasarkan konteks, tujuan, dan pihak-pihak yang terlibat:
Berdasarkan Proses Perdamaian
Preliminary Ceasefire
Tahap awal yang terjadi sebelum, selama, atau setelah proses perundingan perdamaian. Tujuannya adalah mengurangi kekerasan, mencegah krisis kemanusiaan, dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk negosiasi.
Definitive Ceasefire
Permanen yang mengakhiri konflik setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Ini menandai berakhirnya perang secara resmi.
Berdasarkan Tujuan
Humanitarian Pause
Gencatan senjata yang dilakukan untuk alasan kemanusiaan, seperti memberikan akses bagi bantuan medis dan evakuasi warga sipil di zona konflik.
Geographical Ceasefire
Berlaku hanya di area tertentu, seperti kota, provinsi, atau wilayah khusus yang menjadi fokus perlindungan bagi penduduk sipil.
Berdasarkan Pihak yang Terlibat
Temporary Ceasefire
Gencatan senjata bersifat sementara dengan jangka waktu tertentu, sering digunakan untuk membangun kepercayaan antar pihak yang bertikai sebelum merundingkan perdamaian lebih lanjut.
Unilateral Ceasefire
Diumumkan oleh satu pihak saja, tanpa adanya kesepakatan dari lawan. Contohnya, ketika satu kelompok memutuskan untuk menghentikan serangan tanpa adanya balasan dari pihak lain.
Bilateral Ceasefire
Disepakati oleh dua pihak yang berkonflik, baik sementara maupun permanen.
Multilateral Ceasefire
Melibatkan lebih dari dua pihak, biasanya terjadi dalam konflik yang lebih kompleks dengan banyak aktor yang terlibat.
Gencatan senjata adalah upaya penting dalam konflik bersenjata untuk memberikan jeda bagi pihak-pihak yang bertikai dan memungkinkan negosiasi menuju perdamaian.
Meski bersifat sementara, hal tersebut dapat menyelamatkan banyak nyawa, terutama warga sipil yang menjadi korban utama dalam peperangan.***