Linamasa.com – Memasuki tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali diberikan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025.
Libur nasional dan cuti bersama tersebut bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan aktivitas liburan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025, sama seperti tahun sebelumnya.
Berikut adalah rincian lengkap jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:
Hari Libur Nasional 2025
Terdapat 17 hari libur nasional pada tahun 2025 yang mencakup berbagai perayaan keagamaan dan momen penting nasional:
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret – 1 April (Senin-Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Baca juga: Ucapan Selamat Natal: Inspirasi untuk Menyampaikan Kasih dan Kebahagiaan
Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, terdapat 10 hari cuti bersama yang memberikan tambahan waktu luang bagi masyarakat. Berikut rinciannya:
- 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin): Iduladha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus