Linamasa.com – Setiap tanggal 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan.
Pada hari ini, berbagai kegiatan dilakukan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan mengenang jasa mereka.
Namun, banyak yang bertanya-tanya: Apakah Hari Pahlawan ini merupakan hari libur nasional?
Latar Belakang Sejarah Hari Pahlawan
Hari Pahlawan resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan dilatarbelakangi oleh pertempuran heroik di Surabaya tahun 1945.
Peristiwa ini menjadi salah satu pertempuran terbesar yang terjadi setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 10 November 1945, rakyat Surabaya, atau yang akrab disebut arek-arek Suroboyo, berjuang melawan tentara Inggris dan Sekutu yang diboncengi AFNEI serta administrasi NICA.
Pertempuran ini dipicu oleh insiden tewasnya Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby, pemimpin pasukan Inggris di Jawa Timur, pada 30 Oktober 1945.
Insiden tersebut membuat Inggris mengeluarkan ultimatum agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata dan menghentikan perlawanan mereka.
Jika tidak diindahkan, Inggris mengancam akan menggempur kota Surabaya.
Namun, ultimatum ini tidak membuat rakyat Surabaya menyerah. Mereka berjuang mempertahankan kemerdekaan dengan gagah berani selama hampir tiga minggu.
Pertempuran ini mengorbankan sekitar 20.000 jiwa rakyat Surabaya, sementara ribuan lainnya harus mengungsi.
Hingga kini, kota Surabaya dikenal sebagai “Kota Pahlawan” sebagai penghargaan atas keberanian rakyatnya dalam melawan penjajah.
Hari Pahlawan 10 November: Libur atau Tidak?
Meskipun Hari Pahlawan memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia, tanggal 10 November tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, tidak termasuk dalam daftar hari libur.
Artinya, kegiatan belajar, bekerja, dan aktivitas lainnya akan tetap berlangsung seperti biasa.
Peringatan Hari Pahlawan 2024: Tema dan Acara
Meskipun bukan hari libur, peringatan tersebut tetap dilakukan dengan penuh makna.
Kementerian Sosial RI menetapkan tema tersebut yaitu “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu.”
Tema ini mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat kepahlawanan, seperti cinta tanah air, keberanian dan pengorbanan untuk bangsa.
Selain itu, Kemensos juga merilis logo khusus untuk hari tersebut. Panduan dari Kemensos mencakup pelaksanaan berbagai kegiatan seperti upacara, ziarah ke makam pahlawan.
Dan acara lainnya yang bertujuan untuk menumbuhkan nasionalisme serta kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Baca juga: Pabrikan Jepang Ini Ciptakan Mesin Bahan Bakar Hidrogen
Makna Peringatan
Peringatan tersebut bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga sebagai pengingat bagi generasi kini agar meneruskan semangat perjuangan para pahlawan.
Nilai-nilai kepahlawanan penting untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia diingatkan untuk terus menjaga persatuan dan mencintai tanah air melalui tindakan nyata.
Jadi, meski bukan hari libur, peringatan tersebut tetap dirayakan dengan khidmat sebagai bentuk terima kasih kepada pahlawan yang telah mengorbankan diri demi kemerdekaan Indonesia.