Linamasa.com – Pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional 2025 dan cuti bersama.
Jadwal ini telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang resmi diumumkan pada 14 Oktober 2024.
SKB ini menjadi panduan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur hari libur dan cuti bersama.
Tujuan dari penetapan hari libur dan cuti bersama ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Sekaligus memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para pekerja dan pegawai.
Dengan adanya cuti bersama, diharapkan produktivitas kerja tetap terjaga, dan pekerja dapat menikmati keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi.
Berikut adalah rincian Hari Libur Nasional 2025 dan cuti bersama yang telah ditetapkan:
Rincian Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama
Hari Libur Nasional 2025
- Tahun Baru 2025 Masehi – 1 Januari 2025
- Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W – 27 Januari 2025
- Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili – 29 Januari 2025
- Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) – 29 Maret 2025
- Idul Fitri 1446 Hijriah – 31 Maret – 1 April 2025
- Wafat Yesus Kristus – 18 April 2025
- Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) – 20 April 2025
- Hari Buruh Internasional – 1 Mei 2025
- Hari Raya Waisak 2569 BE – 12 Mei 2025
- Kenaikan Yesus Kristus – 29 Mei 2025
- Hari Lahir Pancasila – 1 Juni 2025
- Idul Adha 1446 Hijriah – 6 Juni 2025
- 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1447 Hijriah) – 27 Juni 2025
- Hari Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2025
- Maulid Nabi Muhammad S.A.W – 5 September 2025
- Kelahiran Yesus Kristus (Natal) – 25 Desember 2025
Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama untuk mendukung perayaan hari-hari besar.
Berikut daftar cuti bersama tahun 2025:
- Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili – 28 Januari 2025
- Cuti Bersama Hari Suci Nyepi – 28 Maret 2025
- Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah – 2, 3, 4, dan 7 April 2025
- Cuti Bersama Hari Raya Waisak – 13 Mei 2025
- Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus – 30 Mei 2025
- Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah – 9 Juni 2025
- Cuti Bersama Natal – 26 Desember 2025
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini memberi peluang bagi masyarakat untuk merencanakan liburan atau kegiatan bersama keluarga lebih awal.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya.