Linamasa.com – Sikap yang ditunjukkan oleh pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ternyata menunjukkan adanya kemiripin dengan feedback yang diberikan oleh Presiden Jokowi terkait dengan wacana penundaan pemilihan umum hingga perpanjangan masa jabatan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh M Huda Prayoga (Direktur Indonesia Government & Parliament Watch)
“Dari kacamata saya, kedua respon yang diberikan baik itu dari sudut pandang Presiden Jokowi maupun dari sudut pandang Parta Solidaritas Indonesia, terlihat jelas menunjukkan tujuan yang sama. Yang menjadi titik temu dari respons tersebut ialah kewajiban untuk taat, patuh dan juga tunduk dengan segala bentuk konstitusi perundangan – undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap M. Huda Prayoga (Direktur Indonesia Government & Parliament Watch) pada hari Senin, tanggal 07 Maret 2022.
“Jadi bisa diasumsikan bahwa, pernyataan yang diberikan oleh Partai Solidaritas Indonesia bisa menjadi cerminan sikap dari Presiden Joko Widodo,” tandasnya.
M Huda Prayoga (Direktur Indonesia Government & Parliament Watch) menambahkan, bahwa usulan yang diajukan oleh pihak Partai Solidaritas Indonesia terkait dengan amandemen konstitusi yang mana memperbolehkan Presiden Joko Widodo untuk bertanding kembali di ranah politik saat Pemilu 2024 nanti, semua keputusan sepenuhnya ditentukan oleh pihak MPR.
“Jika saja usulan tersebut benar – benar bisa terwujud, tentu saja seluruh lapisan masyarakat harus tunduk dan patuh dengan keputusan yang diberikan oleh MPR untuk menjalankannya dengan sepenuh hati,” ungkap M Huda Prayoga (Direktur Indonesia Government & Parliament Watch).
Memang, sebelumnya pihak Partai Solidaritas Indonesia sempat memberikan penolakan terhadap penundaan jalannya pemilu 2024, namun di sisi lain banyak petingginya yang menginginkan Presiden Jokowi untuk mencalonkan dirinya kembali sehingga bisa memperoleh kursi jabatan selama 3 periode.
[irp posts=”327″ name=”Jokowi Klaim Bangun IKN Agar Magnet Ekonomi Tak Cuma di Jawa”]Awalnya, Dea Tunggaesti (Sekjen PSI) menunjukkan sikap penolakan terkait dengan penundaan pemilu 2024. Menurut pendapatnya, melakukan penundaan pemilu dengan dalih masih adanya pandemi, dianggap bukan termasuk dalam situasi yang mendesak.
“Pihak kami dalam tanda kutip Partai Solidaritas Indonesia tidak berkenan untuk bisa menerima usulan terkait dengan masa jabatan Presiden yang akan diperpanjang. Idealnya, berbagai pemilihan umum seperti pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif harus tetap terlaksana sesuai dengan jadwal pada tanggal 14 Februari 2024,” ungkap Dea Tunggaesti (Sekjen PSI) pada hari Rabu, tanggal 2 Maret 2022.
Di samping itu, Dea Tunggaesti juga menambahkan, jika nantinya ternyata banyak partai di DPR yang melihat fakta kuat di lapangan terkait dengan aspirasi rakyat yang ingin Presiden Jokowi melanjutkannya kepemimpinannya menjadi tiga periode, amandemen UUD RI menjadi satu – satunya jalan yang bisa ditempuh untuk mewujudkan itu semua. Namun perlu dipahami, akan adanya kemungkinan pembatasan jabatan terhadap masa kepemimpinan presiden menjadi maksimal tiga kali periode.
[irp posts=”200″ name=”PA 212 Minta Jokowi Pecat Menag Yaqut Buntut Polemik Toa Masjid”]“Ini bisa dijadikan sebagai pilihan yang dianggap paling adil. Nantinya tak hanya Presiden Jokowi saja yang bisa kembali mencalonkan dirinya, tetapi juga Susilo Bambang Yudhoyono (Mantan Presiden) dan Jusuf Kalla (Mantan Wakil Presiden) jika mereka masih ingin mengabdi pada negeri. Mereka semua bisa menjadi calon kandidat Presiden dan Wakil Presiden melalui pemilu di tahun 2024 mendatang,” imbuh Dea Tunggaesti.