...
Tapera
Source: NUA Properti

Mengenal Apa Itu Tapera? Iuran yang Bikin Gaji Karyawan Dipotong!

Linamasa.com – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Perubahan ini telah menimbulkan berbagai perdebatan terutama terkait pemberlakuan iuran kepada pekerja swasta. Mari kita telaah lebih lanjut.

Apa Itu Tapera?

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu pembiayaan perumahan bagi para pekerja.

Konsep ini pertama kali digulirkan dalam Undang-undang Nomor 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020.

Apa yang Diubah dalam PP Nomor 21 Tahun 2024?

Perubahan utama dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 adalah pengenaan iuran kepada pekerja swasta. Sebelumnya, iuran Tapera hanya dibebankan kepada sejumlah pekerja pemerintah dan badan usaha milik negara. Namun, dengan perubahan ini, pekerja swasta juga diwajibkan membayar iuran Tapera.

Siapa yang Harus Membayar?

Menurut Pasal 5 ayat 2 dari PP Nomor 21 Tahun 2024, mereka yang wajib membayar iuran tersebut antara lain calon Pegawai Negeri Sipil, pegawai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat negara, pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah, badan usaha milik desa, badan usaha milik swasta, dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Siapa yang Berhak Menjadi Peserta Tapera?

Peserta iuran ini adalah mereka yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain:

  • Memiliki masa kepesertaan minimal 12 bulan.
  • Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Belum memiliki rumah.
  • Menggunakan Tapera untuk kepemilikan, pembangunan, atau perbaikan rumah pertama.

Peserta iuran ini meliputi pekerja dan pekerja mandiri, dengan definisi yang telah ditetapkan secara jelas dalam peraturan tersebut.

Apa Dampaknya bagi Pekerja Swasta?

Pemberlakuan iuran Tapera bagi pekerja swasta tentu saja memiliki dampak signifikan terutama dalam aspek keuangan. Meskipun tujuan dari iuran ini adalah untuk memberikan akses perumahan yang lebih baik bagi para pekerja, namun dampak finansial dari kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara cermat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Berita.

About Nuriyah Nofasari

Check Also

Pramono Anung

Resmi Maju ke Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Pramono Anung

Linamasa.com – Pramono Anung menjadi salah satu nama besar yang dipastikan akan meramaikan kontestasi Pilkada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *