PPDB 2024

Jadwal dan Syarat Pra-pendaftaran PPDB 2024 di Jakarta: Informasi Penting bagi Calon Siswa

Linamasa.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 segera dimulai. Berdasarkan informasi yang dilansir dari website resmi Sidanira Jakarta, jadwal pra-pendaftaran PPDB akan dibuka mulai tanggal 20 Mei 2024 hingga 5 Juni 2024. Berikut adalah rincian penting mengenai jadwal dan syarat prapendaftaran yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik baru (CPDB).

Jadwal Pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2024

Jadwal pra-pendaftaran PPDB dimulai pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan berakhir pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB. Oleh karena itu, calon peserta didik baru diharapkan segera mempersiapkan diri dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Syarat Pra-pendaftaran PPDB

Pra-pendaftaran PPDB ini ditujukan untuk CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta. Syarat melakukan prapendaftaran bagi CPDB yang berdomisili di Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta: Lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  2. Asal sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta: Lulusan tahun 2022 dan 2023.
  3. Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
  4. Asal satuan pendidikan asing.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pra-pendaftaran

CPDB diharapkan menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam proses pra-pendaftaran:

Jenjang SMP

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6.
  3. Sertifikat akreditasi sekolah.
  4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada).
  5. Sertifikat prestasi akademik (jika ada).
  6. Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada).
  7. Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM).

Baca juga: Profil Sosok Soraya Rasyid atau Soraya Uang Kaget, Presenter Uang Kaget yang Viral di X

Jenjang SMA/SMK

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 7, semester 1 dan 2 kelas 8, dan semester 1 kelas 9.
  3. Sertifikat akreditasi sekolah.
  4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada).
  5. Sertifikat prestasi akademik (jika ada).
  6. Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada).
  7. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada).
  8. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (jika ada).
  9. Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM).

Pihak yang Wajib Mengikuti Prapendaftaran

Berikut adalah ketentuan pihak-pihak yang wajib mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:

  1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK.
  2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:
    • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
    • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
    • Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
    • Asal satuan pendidikan asing.

Mengacu pada jadwal dan syarat di atas, calon peserta didik baru diharapkan segera mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan agar proses prapendaftaran dapat berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Sidanira Jakarta. Semoga informasi ini membantu para calon siswa dalam mempersiapkan diri untuk PPDB Jakarta 2024.

About Nuriyah Nofasari

Check Also

Beasiswa Unggulan

Beasiswa Unggulan Sudah Dibuka! Ini Dia Cara Daftar dan Jadwalnya

Linamasa.com – Beasiswa Unggulan merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk putra-putri terbaik bangsa. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *