Linamasa.com – Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh, atau yang sering disebut sebagai May Day.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya makna dari May Day ini?
May Day merupakan hari di mana para buruh dan serikat pekerja mengambil langkah ke jalan-jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah dan pemilik perusahaan.
Namun, May Day bukan hanya sekadar nama. Ini adalah peringatan dari Hari Buruh Internasional atau International May Day of Workers Day.
Hari Buruh ini menghormati dan memperingati para martir yang gugur dalam perjuangan untuk hak-hak buruh, terutama di Amerika Serikat.
Sejarah May Day
Sejarah May Day di Indonesia pun memiliki cerita tersendiri.
Pada 1 Mei 1918, Semarang menjadi saksi awal peringatan ini di Indonesia, yang digelar oleh sebuah serikat buruh bernama Kung Tang Hwee.
Peringatan tersebut dipicu oleh ketidaklayakan upah dan harga sewa tanah yang sangat rendah, yang diungkap oleh seorang tokoh sosialis Belanda bernama Adolf Baars.
Namun, pada tahun 1926, aksi buruh tersebut sempat dihentikan.
Pemerintah kabinet Sjahrir memberikan izin kembali untuk peringatan Hari Buruh di Indonesia pada 1 Mei 1946.
Namun, di masa orde baru, peringatan ini kembali dilarang bahkan istilah “buruh” dicoba diubah menjadi “karyawan”.
Baru saat era reformasi di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie, konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh diratifikasi, yang mendasari diperbolehkannya kembali peringatan Hari Buruh setiap tahunnya.
Sejak tahun 1998, setiap 1 Mei, buruh-buruh berbondong-bondong ke jalan menuntut kesejahteraan dan kesesuaian hak kepada pemerintah.
Tahun 2013 menjadi titik balik penting, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Dengan keputusan ini, Indonesia menjadi negara ke-9 di ASEAN yang menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Hari Buruh ini bukan hanya sekadar perayaan atau hari libur.
Ini adalah momentum penting untuk mengingat perjuangan buruh-buruh di masa lalu dan memperjuangkan hak-hak mereka yang masih terus berlanjut hingga saat ini.
Semangat harus tetap hidup dalam mengupayakan kesejahteraan dan keadilan bagi semua pekerja di Indonesia dan seluruh dunia.