PIP
Source: Grid.id

Tanpa Ribet! Ini Cara Cek Penerima PIP 2024 dari Rumah Lewat HP

Linamasa.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekali lagi mengumumkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program tersebut mencakup peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko kemiskinan.

Kemdikbudristek telah meluncurkan sistem pengecekan online yang memungkinkan siswa untuk memantau status pencairan dana bantuan PIP tahun 2024.

Sistem ini dikelola melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

Dengan platform digital ini, sekitar 18,5 juta siswa penerima PIP dapat mengakses informasi terbaru mengenai proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP mereka.

Penerima manfaat PIP meliputi peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko kemiskinan.

Total alokasi dana untuk program ini pada tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun.

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun.

Cara Mengecek PIP 2024

  1. Kunjungi laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Isi Captcha yang tersedia.
  5. Klik “Cek penerima”.
  6. Hasil pencarian akan segera muncul.

Kriteria Penerima PIP meliputi:

  1. Peserta Didik pemegang KIP.
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Dengan adanya Program Indonesia Pintar, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa-siswa Indonesia dari keluarga kurang mampu dan meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan yang berkualitas.

About Nuriyah Nofasari

Check Also

cuti bersama 2025

Catat! Ini Dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025!

Linamasa.com – Memasuki tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali diberikan jadwal libur nasional dan cuti bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *