TPS
Source: UMSU

Perpanjangan Masa Pindah TPS Pemilu 2024: Syarat dan Cara Pendaftarannya

Linamasa.com – Keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah diambil untuk melanjutkan periode pengajuan permohonan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Batas waktu ini diperpanjang hingga hari Rabu, 7 Februari 2024, dengan batas waktu terakhir pukul 23.59 waktu setempat.

Sebelumnya, tenggat waktu pindah tempat memilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah ditetapkan pada H-30 sebelum hari pencoblosan atau tepatnya pada Senin, 15 Januari 2024.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan cara pindah TPS untuk Pemilu 2024:

Cara Mengajukan Pindah TPS:

  1. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten/kota.
  2. Sertakan bukti dukung alasan pindah, seperti surat tugas bagi yang berpindah karena kepentingan tugas.
  3. KPU akan membantu memetakan TPS di sekitar tempat tujuan.
  4. Pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 Pindah Memilih.

Cara Cek TPS Online:

  1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/ melalui ponsel atau komputer.
  2. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
  3. Setelah memasukkan NIK, klik tombol “Cari”.
  4. Informasi tentang nama pemilih dan alamat akan muncul, lengkap dengan nomor TPS dan peta digital yang dapat diakses via Google Maps.

Syarat Pindah:

Beberapa kondisi yang memungkinkan pemilih untuk mengajukan pindah:

  1. Pemilih yang bertugas atau menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
  2. Pemilih yang sakit dan menjalani rawat inap.
  3. Pemilih yang terdampak bencana.
  4. Pemilih yang berada di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Perpanjangan masa pindah TPS ini memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki alasan sah untuk memastikan hak suara mereka tetap dapat diwujudkan dengan lancar.

Dengan kemudahan akses informasi online, proses pindah TPS diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan. Ingatlah, partisipasi dalam proses demokrasi adalah kewajiban dan hak setiap warga negara.

About Nuriyah Nofasari

Check Also

SSCASN

Diumumkan Hari Ini di SSCASN! Ini Dia Cara Cek Pengumuman PPPK 2024

Linamasa.com – Ini dia cara cek pengumuman PPPK 2024 di SSCASN yang harus kamu ketahui. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *