Linamasa.com – Pendidikan tinggi di Indonesia sering kali menjadi impian yang sulit dijangkau bagi banyak mahasiswa, terutama bagi mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Untuk membantu mewujudkan impian tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Program KIP Kuliah.
Program ini bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa baru yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi.
Dikutip Linamasa.com dari umsu.ac.id, pada Selasa, 23 Januari 2024, berikut fasilitas dan persyaratan KIP Kuliah yang wajib kamu ketahui.
Fasilitas yang Diberikan oleh KIP Kuliah
Penerima Program KIP Kuliah akan mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain:
- Bantuan Biaya Hidup Bulanan: Penerima program akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp. 950.000 rupiah per bulan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari mereka.
- Bantuan Biaya Pendidikan: KIP Kuliah juga memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp. 4.000.000 rupiah per semester. Dana ini dikelola oleh perguruan tinggi untuk membebaskan mahasiswa dari biaya pendidikan.
- Biaya Kedatangan Pertama (Resettlement): Pada semester pertama, penerima KIP Kuliah akan menerima biaya kedatangan pertama (resettlement) yang hanya diberikan satu kali. Biaya ini khusus untuk penerima beasiswa KIP Kuliah yang bersumber dari APBN.
Persyaratan Pendaftaran Program KIP Kuliah
Untuk dapat mendaftar dalam Program KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus merupakan warga negara Indonesia.
- Lulusan SMA/SMK atau Sederajat: Calon penerima harus lulus dari SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat, dengan lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Keterbatasan ekonomi atau keluarga miskin: Calon penerima harus memiliki potensi akademik baik tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Memenuhi prioritas: Calon penerima yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dari panti sosial/panti asuhan, atau terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapatkan prioritas.
- Pendapatan kotor maksimal: Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali setiap bulan tidak boleh melebihi Rp. 4.000.000,- atau dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000.
- Terdaftar di sistem beasiswa ini: Calon penerima harus sudah terdaftar di sistem ini yang dapat diakses melalui situs resmi.
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris: Diutamakan bagi calon penerima yang memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Inggris.
- Usia maksimal 21 tahun: Calon penerima tidak boleh melebihi usia 21 tahun pada saat pendaftaran.
- Belum pernah dicalonkan pada perguruan tinggi lain: Calon peserta tidak boleh pernah dicalonkan atau ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada perguruan tinggi lain dalam tahun berjalan.
- Program studi terakreditasi unggul/A atau B: Calon peserta hanya dapat memilih program studi yang terakreditasi Unggul/A atau B, kecuali program studi di Fakultas Kedokteran.
Program KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi para mahasiswa berpotensi namun kurang mampu secara ekonomi untuk mengakses pendidikan tinggi. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan, diharapkan program ini dapat membantu mewujudkan mimpi pendidikan bagi generasi muda Indonesia.
Segera daftarkan diri melalui situs resmi KIP Kuliah dan jadilah bagian dari perjalanan pendidikan yang lebih baik!
One comment
Pingback: Ini Jadwal Pelantikan KPPS yang Wajib Kamu Ketahui