...
roy suryo
KOMPAS.com/Tria Sutrisna

Roy Suryo Ditahan Polisi, Ini Alasan Lengkapnya

Linamasa.com – Roy Suryo ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya setelah menerima keputusan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

Penahanan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dengan tujuan untuk memastikan bahwa Roy Suryo tidak menghilangkan barang bukti.

“Hal ini (penahanan) harus dilakukan agar kekhawatiran yang tengah dialami para penyidik tidak lagi terjadi, karena pihak yang bersangkutan sudah tak mempunyai lagi peluang untuk menghilangkan berbagai barang bukti, seperti halnya yang sudah tertuang di dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP,” kata Kombes Zulpan (Kabid Humas Polda Metro Jaya) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, di Jakarta pada hari Jumat, 5 Agustus 2022.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Roy suryo langsung ditahan pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 malam.

“Penyidik sudah membuat keputusan lebih lanjut, bahwa mulai malam ini Roy Suryo akan dilakukan penahanan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya,” tambahnya.

Dalam kasus tersebut, Roy Suryo Motodiprojo dijerat dengan beberapa pasal. Mulai dari Pasal 28 ayat 2 juncto, Pasal 45A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 (perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Ferdinand Hutahaean (Pegiat Media Sosial) akhirnya ikut angkat suara terkait dengan penahanan yang tengah menimpa Roy Suryo terkait dengan kasus penistaan agama.

Sebelumnya, Roy Suryo juga sempat terjerat kasus karena cuitan yang diunggahnya yakni “Tuhanmu Lemah”. Karena penahanan yang dilakukan kepadanya, diharapkan bisa membuat umat Buddha mendapatkan keadilan. Terlebih lagi saat dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka masih sempat memperlihatkan canda tawanya.

“Apa saya bilang, akhirnya dia ditahan juga kan. Saya berharap dengan adanya keputusan para penyidik untuk melakukan penahanan terhadapnya bisa memberikan rasa adil bagi para korban yakni para umat Buddha khususnya pihak pelapor,” ungkap Ferdinand seperti dilansir dari akun twitternya.

Eks politikus Demokrat tersebut juga mempunyai harapan besar dengan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo, kepercayaan publik akan semakin meningkat kepada pihak kepolisian.

“Semoga dengan adanya keputusan ini, pihak institusi Polri bisa semakin mendapat kepercayaan dari publik karena memang layak dipercaya,” ungkapnya.

Setelah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Metro Jaya, akhirnya Roy Suryo ditahan .

Sebelumnya Roy Suryo juga sempat menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka karena kasus meme stupa yang ada di Candi Borobudur. Stupa tersebut diedit dengan wajah menyerupai Presiden Jokowi.

Penahanan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah Roy Suryo menjalani sejumlah pemeriksaan dalam kurun waktu kurang lebih selama delapan jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kilas Balik Roy Suryo Hingga Ditahan

Sebelum ditahan, Roy Suryo sempat mengaku sakit dan ternyata malah menghadiri club mobil Mercy untuk tujuan ikut touring.

Padahal pada saat dirinya ikut touring club Mercy, ia tengah berstatus sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Ini membuat ia yang disebut sebagai pakar telematika menjadi sorotan publik.

Terkait peristiwa tersebut, Roy Suryo pun angkat bicara. Menurut keterangan yang ia berikan, kegiatan touring tersebut dilakukan pada hari Minggu, 31 Juli 2022 yang berlokasi di Rest Area KM 11 Tol Jagorawi.

Kehadirannya disana, dengan dalih sedang ikut merayakan salah satu dari anggota komunitas mobil Mercy itu, yakni Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Sukarna (Mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia)

“Kehadiran saya disana adalah untuk menunjukkan apresiasi kepada salah satu anggota yang dianggap senior dari MBSL, yang mana pada waktu itu tengah menyelenggarakan syukuran hari kelahirannya yakni Bapak Nanan Sukarna dan dilanjutkan dengan doa bersama,” kata Roy Suryo pada saat memberikan keterangan di hari Rabu, 3 Agustus 2022.

Roy Suryo juga berdalih, pada saat yang bersamaan, dia juga sedang memulihkan kesehatannya. Saat datang di lokasi, ia mengaku juga tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh asisten pribadinya karena tidak bisa mengendarai mobil sendiri miliknya.

“Yang perlu dijelaskan lebih lanjut, saya tidak datang seorang diri, tetapi saya didampingi oleh asisten pribadi, dan bahkan saat berkendara juga ada sopir pribadi. Kala itu saya juga masih menggunakan penopang leher medis sesuai dengan perintah dari pihak rumah sakit,” kata Roy Suryo.

Ditahan Selama Kurun Waktu 20 Hari

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kombes Endra Zulpan bahwa Roy Suryo akan ditahan setidaknya dalam waktu 20 hari, terhitung sejak hari Jumat, 5 Agustus 2022 dengan tujuan untuk penyelidikan.

Untuk mendukung jalannya proses penyelidikan, pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap akun twitter pribadi Roy Suryo yang digunakan sebagai salah satu alat bukti kuat pada kasus penistaan agama.

Penyitaan akun twitter pribadi milik Roy Suryo diketahui bernama @KRMTRoySuryo2 dilakukan dalam waktu yang sama saat dirinya ditangkap.

“Sejumlah barang bukti yang telah disita oleh tim penyidik pada malam itu antara lain seperti akun twitter pribadi milik Roy Suryo,” kata Kombes Endra Zulpan.

Pihak kepolisian menyebut bahwa akun twitter bernama @KRMTRoySuryo2 digunakan oleh Roy Suryo saat mengunggah meme stupa Candi Borobudur dengan bentuk wajah menyerupai Presiden Jokowi.
“Selanjutnya, ada handphone yang juga turut disita milik Roy Suryo dan handphone milik Ade Suhendrawan sebagai saksi,” ungkap Kombes Endra Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Berita.

About Redaksi

Check Also

Mio Mirza

Istilah Mio Mirza Viral di Akun Sosial Media, Siapa Dia?

Linamasa.com – Fenomena Mio Mirza sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya di platform …

Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.