bendera merah putih
Kota Pekalongan

Menengok Kembali Sejarah Bendera Merah Putih, Jelang Hari Kemerdekaan Indonesia

Linamasa.com – Bulan Agustus 2022, Indonesia akan kembali merayakan hari Kemerdekaan untuk yang ke 77, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang. Euforia datangnya hari Kemerdekaan Indonesia pun sudah bisa dirasakan sejak awal bulan Agustus 2022.

Bendera Merah Putih menjadi salah satu ikon paling penting selama peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Pemasangan Bendera Merah Putih di seluruh daerah di tanah air sudah dilakukan selama sebulan penuh mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 hingga tanggal 31 Agustus 2022 mendatang.

Alasannya adalah keberadaan Bendera Merah Putih menjadi simbol dari sebuah negara dan memang dikibarkan saat proses pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 silam. Bendera Merah Putih sendiri dikibarkan oleh Suhud S, Latief Hendraningrat dan Ibu Sri.

Lantas, bagaimana sebenarnya perjalanan sejarah di balik adanya Bendera Merah Putih yang dimiliki oleh Indonesia?

Sejarah Singkat Bendera Merah Putih

1.Makna dari Warna Merah Putih

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Presiden Pertama Indonesia Ir Soekarno, penentuan warna merah dan putih sangat kental dengan makna filosofis. Yang mana warna tersebut sudah dikenal oleh rakyat di Nusantara sejak ribuan tahun yang lalu.

“Warna – warna tersebut pun tidak langsung diputuskan dan ditetapkan untuk revolusi. Warna – warna tersebut asalnya dari awal penciptaan manusia. Yang mana warna merah merupakan darah seorang wanita. Warna putih berasal dari warna sperma seorang laki – laki. Warna merah juga bisa dari Matahari, Warna putih adalah warna bulan,” ungkap Ir Soekarno seperti dikutip dari buku biografi Soekarno berjudul Penyambung Lidah Rakyat yang ditulis oleh Cindy Adams.

Menurut keterangan dari Ir Soekarno, bahwa tanah di Indonesia memiliki warna merah, kemudian untuk warna getah dari tumbuh – tumbuhan berwarna putih. Di samping itu, orang jawa juga sudah membuat bubur merah putih selama ratusan tahun.

“Merah menjadi lambang dari keberanian, kemudian untuk putih menjadi lambang dari kesucian. Bendera kami ini, sudah ada sejak kurang lebih 6.000 tahun lalu,” lanjut Ir Soekarno dalam keterangannya.

Proses penentuan warna bendera kebangsaan dilakukan setelah digelarnya sidang rapat tidak resmi yang dipimpin langsung oleh Soekarno pada tanggal 12 September 1944.

Sidang tersebut membahas dengan detail terkait dengan proses pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama untuk diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Hasil sidang tersebut, akhirnya mencapai kesepakatan terkait pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan juga panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

2.Bendera Merah Putih Pertama, Dibuat dan Dijahit Oleh Fatmawati

Jika dilihat secara historis, Bendera Merah Putih atau biasa dikenal dengan sebutan Sang Saka Merah Putih merupakan identitas yang digunakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Fatmawati yang merupakan istri dari Presiden Pertama Indonesia Ir Soekarno, adalah sosok penjahit Bendera Merah Putih setelah kembali ke Jakarta dari momen pengasingan yang menimpa dirinya di Bengkulu pada tahun 1944.

Fatmawati lahir di Bengkulu, pada tanggal 5 Februari 1923. Fatmawati merupakan putri dari pasangan Hasan Din dan Siti Chadijah.

Fatmawati menikah dengan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1943 dan dikarunia lima orang anak yakni Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekarnoputra.

Atas permintaan Soekarno kepada pihak Shimizu (Kepala Barisan Propaganda Jepang), Chaerul Basri mendapatkan perintah untuk mengambil langsung kain dari gudang yang berada di Jalan Pintu Air.

Bendera Merah Putih dibuat dengan menggunakan bahan katun Jepang. Namun beberapa sumber juga menyebutkan bahwa bahan yang digunakan adalah kain wol dari London. Bahan itu didapatkannya dari seorang berkebangsaan Jepang.

Bahan – bahan yang digunakan tersebut merupakan bahan khusus yang banyak digunakan untuk membuat bendera – bendera di negara – negara lain di dunia, karena dikenal memiliki tingkat keamanan yang baik. Bendera Merah Putih pertama kali dibuat dengan ukuran 276 cm x 200 cm.

Secara resmi, Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan di NKRI pada tanggal 17 Agustus 1945 silam bertepatan saat pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Selain nama Sang Saka Merah Putih, bendera NKRI tersebut juga sering disebut dengan nama Bendera Pusaka.

Beberapa juga menyebutkan sebagai Sang Dwiwarna, Merah Putih dan Sang Merah Putih.
Fatmawati mendampingi Presiden Soekarno sebagai ibu negara sejak tahun 1945 hingga tahun 1967.

Jasa Fatmawati amatlah besar dalam membantu kemerdekaan Bangsa Indonesia. Bendera Pusaka yang dibuatnya itu, akhirnya dikibarkan di halaman rumahnya sejak tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No 56 pada saat bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

3.Bendera Merah Putih Berkibar untuk Kali Pertama Pada Saat Kemerdekaan Indonesia

Bendera Merah Putih kali pertama secara resmi dikibarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan momen Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Pengibaran Sang Saka Merah Putih dilakukan oleh Suhud S, Hendraningrat dan Ibu Sri. Pengibarannya dilakukan pada saat siang dan malam hingga Ibu Kota resmi Republik Indonesia resmi dipindahkan ke daerah Yogyakarta pada bulan Januari 1946.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang kala itu dibentuk tanggal 9 Agustus 1945 melakukan sidang untuk pertama kali setelah Indonesia dinyatakan merdeka.

Dalam sidang tersebut juga berhasil menetapkan Undang – Undang Dasar 1945. Pada pasal 35 berisi penetapan tentang Bendera Negara Indonesia yakni Sang Merah Putih.

Bisa diambil kesimpulan bahwa sejak penetapan Sang Merah putih pada UUD 1945 artinya bendera tersebut resmi menjadi bendera kebangsaan NKRI.

4.Kini Bendera Merah Putih Pertama, Sudah Tak Dikibarkan Lagi

Sejak tahun 1946 hingga tahun 1968, Bendera Pusaka hanya dikibarkan setiap setahun sekali tepatnya pada saat memperingati hari kemerdekaan saja.

Namun sejak tahun 1969, Bendera Pusaka tersebut sudah tak pernah dikibarkan lagi dan diputuskan untuk disimpan di Istana Merdeka.

Bendera Pusaka tersebut juga sempat sobek pada dua bagian ujung. Pada ujung berwarna putih, diketahui sobek sebesar 12 cm x 42 cm. Kemudian pada ujung berwarna merah, diketahui sobek sebesar 15 cm x 47 cm.

Selain itu, terdapat beberapa kerusakan lain seperti bolong – bolong kecil yang diakibatkan adanya jamur hingga gigitan serangga. Di samping itu juga terdapat noda berwarna hitam, coklat dan putih.

Karena Bendera Pusaka tersebut dilipat dalam kurun waktu yang lama, pada bagian lipatan – lipatannya pun semakin rapuh dan akhirnya sobek. Warna yang ada di sekitar lipatannya pun terlihat semakin memudar.

Mulai tahun 1969, diputuskan bahwa Sang Saka Merah Putih asli disimpan dan digantikan dengan duplikasinya yang terbuat dari bahan sutra alam Indonesia.

Pada saat perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, Bendera Pusaka pun turut dihadirkan, namun hanya sebagai pendukung saja dan tetap diletakkan di dalam kotak penyimpanannya.

About Redaksi

Check Also

cuti bersama 2025

Catat! Ini Dia Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025!

Linamasa.com – Memasuki tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali diberikan jadwal libur nasional dan cuti bersama …