Linamasa.com – Hari Keluarga Nasional (Harganas) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 29 Juni. Tahun lalu, agenda peringatan Harganas 2022 akan diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dikutip dari unggahan resmi website milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), bahwa Hari Keluarga Nasional 2022 ke – 29 akan diadakan secara luring dan juga daring.
Agus Suprapto (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK) menjelaskan bahwa momentum Harganas 2022 harus dimanfaatkan dengan baik sebagai ajang untuk optimalisasi hingga sosialisasi dari fungsi keluarga di Indonesia.
“Optimalisasi meliputi delapan fungsi dari keberadaan keluarga seperti, ekonomi, pendidikan, reproduksi, melindungi, cinta kasih dan pembinaan lingkungan dengan tujuan mewujudkan keluarga yang lebih berkualitas serta berketahanan,” kata Agus Suprapto (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK) pada hari Selasa 28 Juni 2022.
Beberapa kegiatan yang akan dilakukan pada Harganas 2022 ialah fokus pada program keluarga bebas stunting dan juga membangun ketahanan keluarga.
Tema dan Tagar Pada Harganas 2022
Momentum peringatan Harganas 2022 menyoroti persoalan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan masyarakat untuk segera mengatasinya. Pada tahun ini, pemerintah menyoroto percepatan penurunan stunting dengan cara mengoptimalkan peran dari keluarga.
Hal ini bisa dijadikan sebagai wadah untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada seluruh keluarga di Indonesia mengenai masalah stunting.
- Tema : Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting
- Tagar : #KeluargaKerenCegahStunting
Pemilihan dan pengangkatan tema stunting didasari dari kondisi angka stunting yang ada di Indonesia masih tinggi yakni mencapai 24,4 persen. Sepanjang tahun 2022, target yang ingin dicapai adalah menurunkan angka tersebut menjadi 14 persen.
Menurut penjelasan dari Agus Suprapto (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK) bahwa keluarga adalah wadah yang bisa dijadikan sebagai tonggak paling utama untuk bisa membantu pencegahan stunting sedini mungkin.
Misalnya dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya perkawinan sampai dengan 1000 hari fase kehidupan mulai berlangsung.
Agus Suprapto (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK) juga menambahkan bahwa Harganas bisa dikatakan sebagai perwujudan betapa pentingnya keberadaan keluarga terhadap upaya untuk memperkuat ketahanan secara nasional.
Sebagai institusi terkecil di dalam ruang lingkup masyarakat, keluarga bisa dijadikan sebagai pondasi paling penting yang sebagai awal dari proses pembangunan karakter bangsa.
Peran Bimbingan Perkawinan Pada Angka Stunting
Dikutip dari unggahan situs Paud Pedia milik Kemendikbud, bahwa keluarga bisa diartikan sebagai unsur lembaga atau unit sosial paling kecil yang terdapat dalam ruang lingkung masyarakat. Keluarga sendiri terdapat ayah, ibu dan juga anak.
Indah Suwarni (Asisten Deputi Kemenko PMK) menjelaskan bahwa untuk bisa membangun kesejahteraan dan ketahanan keluarga, salah satunya bisa dilakukan dengan cara Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Hal ini sangat perlu dilakukan dengan tujuan untuk menyiapkan ketahanan keluarga yang lebih sejahtera.
“Bimbingan Perkawinan biasanya akan melibatkan sejumlah pihak ahli seperti kesehatan, ekonomi, spiritual dan psikologi,” kata Indah Suwarni (Asisten Deputi Kemenko PMK) pada hari Selasa, 28 Juni 2022.
Proses pelaksanaan dari Bimbingan Perkawinan yang menjadi sorotan pada peringatan Harganas 2022 akan dilakukan dengan dasar agama dan kepercayaan masing – masing dari calon pengantin.
Misalnya saja seperti agama Islam, Katholik, Kristen, Budha, Hindu, Kong Hu Chu dan kepercayaan lainnya. Hal ini perlu dilakukan karena setiap agama pasti mempunyai pedoman dan bimbingan tersendiri.
Adanya penyiapan Binwin ditujukan agar keluarga bisa memaksimalkan dan mensukseskan program penurunan angka stunting dalam negeri.
“Terlebih lagi kita punya target untuk bisa mencapai angka 14 persen stunting di Indonesia. Untuk itu, cara paling tepat adalah menekan angka stunting dari segi pernikahan,” ungkap Indah Suwarni (Asisten Deputi Kemenko PMK).
Dalam rangka melakukan persiapan lebih lanjut terkait dengan Harganas 2022, Kemenko PMK juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintahan lainnya seperti Pemda Sumatera Utara, Kemendes PDTT, Kominfo, Setkab, Kemensetneg, Kemendikbud Ristek, Kemenkop UKM, Kementerian PUPR, KemenPPPA, Kemenkes, Kemensos, dan BKKBN.
Sejarah Singkat Penetapan Harganas
Dikutip dari unggahan laman website Paud Pedia milik Kemendikbud Ristek, bahwa peringatan Harganas sudah dilakukan mulai dari tahun 1993. Adapun Harganas diperingati sebagai hari besar Nasional RI disahkan melalui Keputusan Presiden RI No 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional.
Kabarnya untuk memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 30 tahun ini Bupati Banyuasin berkomitmen untuk menjadi tuan rumah. Jadi Harganas ke 30 tahun ini akan diselengarakan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Berita.