Linamasa.com – Setiap tanggal 3 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia. Sudah 70 tahun lamanya, pasar modal kembali diaktifkan di Indonesia. Mungkin sampai saat ini belum banyak orang yang tahu dan paham mengenai hari peringatan tersebut.
Namun jika melihat pentingnya dari peran pasar modal bagi perkembangan ekonomi sebuah negara, sudah selayaknya untuk dirayakan setiap tahun. Bisa dikatakan mempunyai peran penting, alasannya adalah pasar modal menjadi lokasi paling tepat bertemunya berbagai perusahaan hingga institusi yang sedang membutuhkan suntikan dana. Di ruang lingkup tersebut maka baik perusahaan, institusi maupun masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dalam menginvestasikan dana mereka.
Mengenal Pasar Modal Lebih Dekat
Pengertian dari Pasar Modal sendiri adalah salah satu tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang berhubungan langsung dengan penawaran umum dan juga perdagangan efek. Efek dari pasar modal bisa diartikan sebagai surat berharga yang diperjualbelikan maupun diperdagangkan.
Berdasarkan Pasal 1 Ayat 4 Undang Undang No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, terdapat penjelasan lengkap mengenai bursa efek. Bursa efek adalah pihak yang mengadakan dan juga menyediakan sarana uang dipergunakan sebagai tempat bertemu antara penawaran jual serta beli efek. Tujuannya adalah untuk melakukan perdagangan efek antara pihak satu dengan pihak lainnya.
Selain itu, masih banyak alternatif yang turut disediakan terkait dengan pasar modal kepada para investor untuk melakukan kegiatan investasi. Pada umumnya, masyarakat bisa melakukan investasi dalam berbagai bentuk seperti emas, tanah, asuransi, dan lain sebagainya.
Sejarah Singkat dari Pasar Modal
Pada tanggal 3 Juni 1952 menjadi hari yang sangat penting dan bersejarah. Alasannya adalah karena Bursa Efek Indonesia pada akhirnya telah resmi kembali dibuka untuk umum. Yang mana sebelumnya memang sempat ditutup karena dampak dari terjadinya Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Itulah alasan mengapa tanggal 3 Juni 2022 dirayakan Hari Pasar Modal Indonesia.
Dilansir dari unggahan IDX, sebenarnya keberadaan Bursa Efek sudah ada sejak bulan Desember 1912 di Indonesia. Hanya saja waktu itu, keberadaan Bursa Efek masih dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintahan Belanda yang bermarkas di Batavia (Jakarta). Karena adanya Perang Dunia I dan Perang Dunia II pada tahun 1914 – 1918 serta 1939 – 1952, Bursa Efek Indonesia harus ditutup.
Dengan ditutupnya Bursa Efek Indonesia tersebut, membuat Pasar Modal yang ada di Indonesia menjadi turun drastis. Kemudian pada bulan Agustus 1977, akhirnya Presiden Soeharto membuka kembali Bursa Efek Jakarta yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan Presiden No 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal. Peresmian tersebut didukung dengan adanya Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) dan Badan Pembina Pasar Modal.
Selang beberapa tahun, Bursa Efek Surabaya mulai dibuka pada bulan Juni 1989. Selanjutnya, pada tahun 2007 Bursa Efek Surabaya dengan Bursa Efek Jakarta melakukan merger dan merubah nama dengan sebutan Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga sekarang.
Perkembangan dan Perjalanan Bursa Efek Indonesia
- Bulan Desember 1912 : pertama kalinya pembentukan Bursa Efek oleh Pemerintah Belanda di Batavia.
- Tahun 1914 – 1918 : penutupan Bursa Efek karena dampak Perang Dunia I.
- Tahun 1925 – 1942 : pembukaan kembali Bursa Efek di Jakarta, disusul pembukaan di Surabaya dan Semarang.
- Tahun 1939 : dampak dari isu politik terjadinya Perang Dunia II, akhirnya Bursa Efek Surabaya an Semarang ditutup.
- Tahun 1942 – 1952 : dampak dari Perang Dunia II, Bursa Efek di Jakarta kembali ditutup.
- Tahun 1956 : adanya program pemerintah tentang nasionalisasi perusahaan Belanda membuat Bursa Efek semakin tidak jelas.
- Tahun 1956 – 1977 : aktivitas perdagangan di ruang lingkup Bursa Efek dinyatakan vakum.
- 10 Agustus 1977 : peresmian kembali Bursa Efek oleh Presiden Soeharto. Pengendalian Bursa Efek Jakarta dilakukan langsung oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM).
- Tahun 1977 – 1987 : perdagangan di ruang lingkup Bursa Efek menjadi sangat lesu dan tak bergairah.
- Tahun 1987 : kemudahan penawaran umum dan investasi ditandai dengan Paket Desember 1987
- Tahun 1988 – 1990 : dilakukan regulasi paket ke bidang Pasar Modal dan Perbankan.
- 2 Juni 1988 : muncul Bursa Paralel Indonesia (BPI) yang dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang Efek (PPUE).
- Bulan Desember 1988 : dikeluarkan Paket Desember 1988
- Tanggal 16 Juni 1989 : peresmian Bursa Efek Surabaya
- Tanggal 13 Juli 1992 : Bursa Efek Jakarta terjadi swastanisasi yang ditandai oleh BAPEPAM yang beralih menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
- Tanggal 21 Desember 1993 : berdirinya PT PEFINDO.
- Tanggal 22 Mei 1995 : Penerapan sistem komputerisasi pada BEJ
- Tanggal 10 November 1995 : dikeluarkan UU No 8 Tahun 1995
1995 : BPI merger dengan BES - Tanggal 6 Agustus : Pendirian Kliring sebagai Penjaminan Efek Indonesia
- Tanggal 23 Desember 1997 : Pendirian Kustodian
- Tanggal 21 Juli 2000 : Sistem Perdagangan Tanpa Warkat
- Tanggal 28 Maret 2002 : Pengaplikasian Remote Trading Pada BEJ
- Tanggal 09 September 2002 : Transaksi T+4
- Tanggal 06 Oktober 2004 : Peresmian Stock Option
- Tanggal 30 November 2007 : Merger BEJ dan BES menjadi BEI
- Tanggal 08 Oktober 2008 : Suspensi Perdagangan mulai berlaku
- Tanggal 10 Agustus 2009 : Pendirian PHEI
- Tanggal 02 Maret 2009 : Pengaplikasian Sistem JATS-NextG
- Bulan Agustus 2011 : Pendirian Icamel
- Bulan Januari 2012 : Pembentukan OJK
- Bulan Desember 2012 : Pembentukan SIPF
- Tahun 2012 : Peresmian Prinsip Syariah
- Tanggal 02 Januari 2013 : Pembaruan Jam Perdagangan
- Tanggal 06 Januari 2014 : Penyesuaian Lot Size & Trick Price
- Tanggal 12 November 2015 : Peresmian Kampanye dengan Tema Yuk Nabung Saham
- Tanggal 10 November 2015 : TICMI Merger ke Icamel
- Tahun 2015 : Peresmian LQ 45 Index Futures
- Tanggal 02 Mei 2016 : Penyesuaian Tick Size
- Tanggal 18 April 2016 : Peresmian IDX Channel
- Bulan Desember 2016 : Pendirian PEI
- Tahun 2016 : Kampanye Amnesty Pajak
- 23 Maret 2017 : Peresmian Program IDX Incubator
- Tanggal 06 Februari 2017 : Program Relaksasi Margin
- Tanggal 07 Mei 2018 : Update Sistem Data Center
- Tanggal 26 November 2018 : Peresmian T+2
- Tanggal 27 Desember 2018 : Update Tampilan Informasi Notasi Khusus
- Bulan April 2019 : PT PEI mendapat izin dari OJK
Itu dia sedikit penjelasan mengenai sejarah singkat Hari Pasar Modal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Berita.