miniatur rumah
Freepik/jcomp

Contoh Simulasi Perhitungan KPR dan Cicilannya

Linamasa.com – Saat ini memiliki rumah menjadi prioritas utama seseorang sebagai salah satu tujuan keuangannya. Namun karena harga rumah yang masih terlalu tinggi membuat mereka menunda keinginannya untuk memiliki rumah tersebut.

Bagi mereka yang berpenghasilan tinggi mungkin tidak terlalu memikirkan hal ini. Namun, bagaimana dengan seseorang yang hanya memiliki penghasilan terbatas. Mereka memerlukan rencana keuangan yang matang agar supaya nantinya tidak mengganggu kondisi keuangannya.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi terbaik untuk mereka yang ingin memiliki rumah namun tidak mampu membelinya dengan cara tunai. Meski hal ini terlihat sederhana, namun seringkali kredit ini masih memberatkan seseorang terutama bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

DP atau uang muka yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 30% dari harga rumah dan adanya biaya-biaya lain dirasa cukup memberatkan mereka.

Simulasi Perhitungan KPR

Untuk itu, rencana keuangan yang tepat akan membantu Anda agar pembayaran cicilan nantinya tidak akan mengganggu kondisi finansial keluarga Anda secara keseluruhan. Di bawah ini ada contoh kasus yang bisa menjadi referensi Anda dalam merencanakan keuangan untuk pembiayaan KPR.

Kami akan memberikan contoh simulasi perhitungan KPR yang menggambarkan skema kredit terutama KPR. Anda adalah seorang karyawan perusahaan yang memiliki gaji 5 juta sebulan.

[irp posts=”124″ name=”Cara Mengatasi Masalah Finansial Agar Rumah Tangga Awet”]

Setelah menikah nanti, Anda berencana membeli rumah pribadi, maka Anda harus menyisihkan sebagian gaji untuk ditabung dengan target 3 tahun. Setiap bulan Anda menyisihkan 2,5 juta dari gaji untuk ditabung dan sudah berjalan selama 2 tahun.

Di akhir tahun, tabungan Anda sudah mencapai 60 juta rupiah, dan Anda sudah menentukan rumah yang akan dibeli dengan kisaran harga 150 juta. Oleh karena itu, Anda pun segera mengajukan permohonan KPR melalui bank yang ditunjuk dengan lama cicilan selama 15 tahun.

Dari uang Anda sebesar 60 juta itu, Anda akan alokasikan 45 juta untuk DP dan sisa 15 juta untuk mengurus biaya-biaya lain. Sejak awal Anda memang sudah tahu bahwa akan ada biaya ekstra selain uang muka atau DP yakni biaya administrasi, biaya tanda jadi, biaya provisi, biaya asuransi, dan biaya jasa notaris.

Apabila Anda membayar DP rumah dan biaya lain untuk KPR, Anda masih memiliki hutang pokok sebesar harga rumah dikurangi uang muka yaitu sebesar 150 juta – 45 juta = 105 juta rupiah. Jadi hutang pokok Anda sebagai plafon kredit sebesar 105 juta rupiah.

Pada awal-awal tahun, bank menggunakan sistem bunga tetap (Flat) yang telah menetapkan suku bunga sebesar 5%. Lalu berapa cicilan pokok yang harus Anda bayarkan sebelum ditambah dengan bunga.

Cicilan pokok merupakan cicilan yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan jumlah hutang pokok dibagi lama angsuran. Jadi hutang Anda yang masih belum terbayar adalah lama angsuran dikali 12 bulan atau 105 juta : (15×12)=105 juta : 180 = 583.333.

Setelah ditambah bunga yaitu sisa hutang yang belum terbayar dikalikan rate suku bunga berlaku di bagi 12 bulan atau 105 juta x 5% : 12 = 437.500. Jadi Anda hutang yang harus Anda bayar sebesar 583.333 + 437.500 = 1.020.833, dan dibulatkan menjadi 1 juta 21 ribu rupiah.

Selanjutnya setelah 2 tahun berjalan, cicilan yang sudah Anda bayarkan telah mencapai 24,5 juta rupiah. Itu berarti Anda masih berhutang 80,5 juta rupiah selama 13 tahun kedepan. Skema bunga KPR juga telah berubah selama Anda mengangsur 2 tahun tersebut, Anda tidak lagi menggunakan suku bunga flat namun bunga floating atau mengambang, perubahan tersebut karena keadaan pasar.

[irp posts=”884″ name=”Cara Menabung untuk Membeli Rumah dengan 5 Jurus Jitu Ini!”]

Dan kebetulan bank telah menetapkan bunga floating sebesar 8%. Jadi cicilan hutang Anda saat ini menjadi cicilan pokok ditambah bunga atau 583.333 + {(80,5 juta x 8%)/12 bulan} = Rp583.333 + Rp536.666 = Rp1.120.000.

Dari pembayaran cicilan KPR sebesar 1,12 juta per bulan tersebut hanya berlaku pada bulan pertama saka setelah dua tahun cicilan yang pertama. Di bulan kedua bank akan menggunakan sistem bunga efektif.

Dengan demikian cicilan KPR Anda memiliki skema pembayaran bunga mengambang dan bunga efektif. Jadi jumlah cicilan Anda akan terus berkurang setiap bulannya.

Sebagai contoh, cicilan wajib Anda sebesar 583.333 dan bunga efektif 79,38 juta dikali 8% dibagi 12 bulan = 529.200. Jumlah angsuran di bulan kedua setelah 2 tahun pertama adalah 583.333 + 529.200 = 1.112.533 lalu dibulatkan 1,11 juta rupiah.

[irp posts=”715″ name=”6 Cara Simpel Menentukan Tujuan Keuangan”]

Pada contoh simulasi perhitungan KPR di atas menggunakan skema bunga efektif hingga masa angsuran selesai. Jadi, besaran angsuran dan bunga yang harus Anda bayar dihitung berdasarkan sisa hutang pokok pada bulan berjalan. Semoga bisa memberikan gambaran terutama untuk anda yang berencana mengajukan KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Berita.

Check Also

hijab batik

6 Tips Peluang Usaha Rumahan Aksesoris Kerudung

Linamasa.com – Wanita tidak bisa terlepas dari fashion untuk mempercantik diri. Tidak terkecuali untuk wanita …